Barrier Beton Kuasai Separuh Badan Jalan, Warga Munjul: Sering Terjadi Kecelakaan
Pandeglang, RJ
Barrier beton sebagai pembatas jalan yang berada di Jalan Raya Picung - Munjul tepatnya di Kampung Cibeureum Desa Sukasaba Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sudah 6 (enam) bulan dibiarkan tanpa ada perbaikan bahkan menguasai separuh badan jalan yang dinilai jadi penyebab terjadinya kecelakaan.
"Pembatas jalan beton (barrier beton) dengan panjang sekitar 50 meter dipasang petugas sudah 6 (enam) bulan dan menguasai separuh badan jalan yang berlokasi di Kp Cibereum Desa Sukasaba Kecamatan Munjul tetapi hingga sekarang belum ada perbaikan oleh Pemerintah" ungkap Dede Rohmanjaya saat dikonfirmasi awak media RN tak jauh dari lokasi, Sabtu (27/12/25).
Dede menyampaikan sejak adanya pemasangan pembatas jalan beton tersebut seringkali terjadi kecelakaan.
"Kalau dilihat sekilas memang badan jalan nampak masih rata dan normal, tetapi pada bagian bawah jalan tersebut kondisi tanahnya sebagian sudah amblas akibat longsor hingga dipasang pembatas jalan yang menyebabkan banyak sepeda motor yang menabraknya.
Untuk itu kami berharap agar pihak pemerintah segera menangani dan memperbaiki kondisi bawah badan jalan yang amblas yang dipasang pembatas jalan yang menyebabkan banyak terjadinya kecelakaan sepeda motor karena minimnya lampu penerangan jalan yang mengandalkan lampu dari rumah warga serta rambu lalulintas nya" jelasnya Dede.
Ditempat yang sama, Saprudin salah satu pengguna jalan asal Kecamatan Picung menyampaikan kondisi separuh badan dipasang barrier beton dalam jangka lama sangat membahayakan pengendara.
"Ini jangan terus terusan dibiarkan oleh pemerintah yang berpotensi menambah jumlah korban lakalantas lantaran separuh badan jalan dikuasai barrier beton dengan panjang sekitar 50 meter lebih dengan kondisi sudah kusam tanpa di cat putih atau kuning, sangat minim penerangan dan rambu peringatan nyaris tak ada sehingga sangat membahayakan pengendara baik motor maupun mobil" kata Saprudin yang akrab disapa M-Ping.
M-ping yang dikenal sebagai Aktivis asal Picung meminta agar Dinas PUPR Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
"Saya meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pandeglang agar segera mengatasi persoalan separuh badan jalan yang ditutup barrier beton serta memperbaiki kondisi tanah di bawah badan jalan yang amblas agar kondisi jalan yang dilalui bisa ciptakan aman, nyaman dan layak dilalui serta mendukung mobilitas masyarakat"pungkasnya.
Sementara, Mufti selaku Pengawas Lapangan (PL) dan H Samsul Kasi UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tak kunjung memberikan tanggapan atau klarifikasi nya.
*(Pink' Wan).

Tidak ada komentar