Siapkan Anggaran Rp 100 Miliar DPRD Desak PKS PSEL Jelaskan Hak Warga Sekitar
Bekasi radar Jakarta
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary meminta DLH Bekasi untuk menindaklanjuti indikasi pabrik di Medansatria gunakan batu bara tidak sesuai kadar hingga timbulkan debu hitam ke rumah warga.
Setiap anggota dewan tampak menaruh perhatian penuh pada rencana besar yang kini tengah dipersiapkan Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Pusat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary memastikan pihaknya mulai melakukan pengawasan ketat terhadap pembangunan PSEL yang digarap bersama konsorsium Danantara.
Menurutnya, proyek besar ini tidak bisa berjalan tanpa kajian menyeluruh pada seluruh aspek teknis maupun sosial.
Sebelum pemerintah pusat dan Pemkot meneken Perjanjian Kerja Sama, Latu menegaskan manfaat bagi masyarakat harus menjadi prioritas.
“Yang kami tanyakan adalah manfaat keberadaan PSEL bagi Kota Bekasi. Karena pengolahannya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. PLN membeli listrik dari konsorsium yang dikelola Danantara. Semua tapping fee dan hal teknis dikelola pusat. Lalu keberadaannya bermanfaat apa bagi kita,” ujar Latu, Rabu 26 November 2025.
Ia menyoroti khusus dampaknya bagi warga Ciketing Udik dan Bantargebang yang hidup paling dekat dengan aktivitas pengolahan sampah.
Menurutnya, masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penerima beban lingkungan tanpa mendapat manfaat nyata.
“Kalau masyarakat tidak dapat manfaat apa apa ya percuma juga. Bisa tidak masyarakat Ciketing atau Bantargebang mendapatkan subsidi listrik gratis atau manfaat lainnya. Ini yang harus dibunyikan dalam PKS nanti,” jelasnya.
DPRD menegaskan tidak ingin proyek bernilai besar itu berjalan tanpa memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Latu menyebut keberpihakan nyata harus dituangkan secara tertulis dalam perjanjian resmi agar tidak berubah di kemudian hari.
Sebelumnya Komisi II sudah menggelar rapat kerja pada Senin 17 November 2025 untuk membahas permohonan persetujuan pembangunan fasilitas PSEL.
Pemkot Bekasi juga telah menyiapkan anggaran Rp 100 miliar untuk pengadaan lahan stasiun PSEL yang direncanakan di TPS Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang.
Deretan catatan itu dipastikan akan menjadi bahan evaluasi DPRD sebelum proyek mulai berjalan.
Latu menyebut masyarakat Kota Bekasi berhak mendapatkan kepastian manfaat atas pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan tersebut. (adv dprd )

Tidak ada komentar