Prof Farida Jadi Plh. Rektor UNM, Usai Prof Karta Jayadi Dicopot.
Makassar, Radar Jakarta News.com.
Usai Prof Karta Jayadi resmi dicopot selaku Rektor UNM, Prof Farida Patittingi resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), pada Selasa (4/11/2025).
Penunjukan dilakukan setelah Rektor definitif UNM, Prof Karta Jayadi, dinonaktifkan atau dicopot Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Prof Parida mengaku tugas yang diemban cukup berat.
Ia berkomitmen menjaga stabilitas pelaksanaan pendidikan di UNM.
"Alhamdulillah, terima kasih. Amanah berat. Tentunya kita harus lakukan konsolidasi internal untuk pemulihan kondisi agar pelaksanaan perguruan tinggi dapat berjalan kondusif," kata Prof Parida kepada wartawan.
Ia menyebut, Kemendiktisaintek telah menjabarkan tugasnya sebagai Plh.
Tugas utama diemban adalah menciptakan ruang kondusif dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika.
"Tentu arahan Menteri, saya sebagai plh. harus menjalankan fungsi dengan baik. Memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan baik.Memastikan seluruh proses pelayanan akademik berjalan normal. Kita akan lakukan konsolidasi internal dan berikan ruang nyaman dalam menjalankan tugas masing - masing," jelasnya.
-Prof Karta Jayadi Dinonaktifkan Sementara.
Guru Besar UNM ini menghadapi proses disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Prof Parida mulai menjalankan tugas sebagai plh. Rektor UNM dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Termasuk Sivitas Akademika Universitas Hasanuddin (Unhas).
"Kami mengucapkan dukungan dan selamat kepada Prof Parida. Kiranya beliau dapat melaksanakan tugas dan Amanah dengan penuh tanggung jawab," kata Kabid Humas Unhas, Ishaq Rahman.
Untuk diketahui, Prof Parida Patittingi merupakan mantan Dekan Fakultas Hukum Unhas selama dua periode (2014 - 2022).
Saat ini, dia juga menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar