ABRA KADABRA VIRAL !! Kepala SD Negeri di Sindangresmi Sulap Prades Jadi PPPK Paruh Waktu
Pandeglang, RJ
Salah satu Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dinilai memiliki kemampuan yang luar biasa karena berhasil melakukan atraksi yang heroik dan tak lazim terjadi dengan menyulap salah satu perangkat desa yang aktif di Kecamatan Picung ke posisi jabatan teknis di UPT Satuan Pendidikan yang viral dengan sebutan "Honorer Siluman" atau jadi-jadian hingga masuk dftar PPPK Paruh Waktu.
Hal itu diungkapkan salah satu pemerhati pendidikan, sebut saja Deden (nama disamarkan) warga Desa Pasirtenjo Kecamatan Sindangresmi ke awak media ini, pada Kamis (9/10/25).
"Abra kadabra !! Kepala Sekolah Dasar Negeri yang memiliki kemampuan ilmu tingkat tinggi dan imajinasi yang mumpuni yang sanggup menyulap orang dekatnya sebagai perangkat desa Kadupandak Kecamatan Picung menjadikan honorer siluman yang masuk dalam daftar alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai tim teknis di UPT Satuan Pendidikan berinisial SPD sebagai Kepala SD Negeri Pasirtenjo 1 di Kecamatan Sindangresmi" paparnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, saya mendesak kepada Tim Investigasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang dari unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, dan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Pandeglang untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan tenaga honorer siluman bernama Endang Abdurohim dengan nomor peserta PW24620230810001815 yang ikut diusulkan untuk diangkat oleh oknum Kepala SD Negeri Pasirtenjo 1 agar dicoret dari daftar usulan PPPK Paruh Waktu.
Kemudian, lanjut Deden, saya meminta agar Kepala SDN Pasirtenjo 1 dan Koordinator Wilayah (Koorwil) Disdikpora kecamatan Sindangresmi agar diproses pelanggaran karena diduga merekayasa pembuatan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan golongannya" tegasnya.
Sementara, Apip Rifa'i Kepala Desa Kadupandak Kecamatan Picung saat dikonfirmasi awak media mengaku tidak mengetahui bahwa ada perangkat desa Kadupandak masuk jadi honorer di SD Negeri Pasirtenjo yang kemudian diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.
"Saya sebagai Kepala Desa Kadupandak Kecamatan Picung tidak mengetahui bila saudara Endang Abdurohim yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) 2 di pemerintahan Desa Kadupandak menjadi honorer lalu diusulkan menjadi PPPK paruh waktu di Kecamatan Sindangresmi oleh Kepala SD Negeri Pasirtenjo 1" jelas Apip Rifai yang akrab dipanggil Jaro Sanres.
Bila informasi tersebut benar demikian maka saya minta agar yang bersangkutan (Endang Abdurohim*red) segera memilih diantara dua pekerjaan atau menyelesaikan pekerjaan dan administrasi yang belum dirampungkan serta harus mengundurkan diri secepatnya dari Pemerintahan Desa Kadupandak Kecamatan Picung" pungkasnya singkat. *(Wan/Mpinx).
Tidak ada komentar