Pemuda di Takalar Dianiaya Oknum Polisi Lalu Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas.
Takalar, Radar Jakarta News.com.
Seorang pemuda asal Galesong Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Yusuf Saputra (26) mengaku menjadi korban penganiayaan sekaligus pemerasan oleh oknum polisi yang bertugas di satuan Sabhara Polrestabes Makassar.
Dalam keterangannya ke awak media, Yusuf menuturkan, bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 wita di area Lapangan Galesong yang tengah ramai karena adanya pasar malam.
"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawah ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah saya diikat, dianiaya terus disuruh buka semua pakaianku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Tak hanya itu, menurut Yusuf, dirinya juga dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau Gorila milik oknum polisi Bripda Andika sebagai miliknya, namun Yusuf berkeras tidak mau mengakui "barang haram" itu apalagi memegangnya meskipun berulang kali disiksa.
Penganiayaan Yusuf berlanjut hingga hampir tujuh jam lamanya. Menurut pengakuannya, ia baru dilepas setelah pihak keluarga diperas oleh oknum tersebut.
"Awalnya mereka minta uang Rp 15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp 5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf.
Yusuf kemudian dilepas setelah oknum polisi dan rekan - rekannya meminta berapa saja yang bisa disiapkan oleh keluarga Yusuf.
"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul. Keluarga saya terpaksa beri uang Rp 1juta," tutup Yusuf.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.
Tidak ada komentar