BEKASI, RJ– Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan perbaikan dan modernisasi sistem transportasi angkutan umum, khususnya angkot, agar lebih nyaman dan ramah lingkungan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, menyampaikan bahwa saat ini kondisi angkutan umum di Kota Bekasi sudah banyak yang tidak layak dan membutuhkan pembaruan. Hal ini disampaikannya usai rapat kerja dengan Dinas Perhubungan pada Rabu (4/06/2025).
"Kita ketahui bersama, angkutan umum di Kota Bekasi saat ini banyak yang tidak layak. Artinya, harus ada modernitas," ujar H. Anton.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat usulan dari pihak swasta terkait skema transportasi publik berbasis konsep Buy The Service (BTS) yang telah diajukan ke Dinas Perhubungan untuk dikaji dan dikolaborasikan guna meningkatkan kualitas angkutan umum di Kota Bekasi.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa Komisi II mendorong hadirnya transportasi publik yang ramah lingkungan seperti program Jak Lingko di Jakarta atau Wara-Wiri di Surabaya. Nantinya, angkot modern akan difungsikan sebagai feeder atau pengumpan bagi moda transportasi utama seperti Biskita maupun Busway.
"Jadi angkot modern hanya melayani rute ke gang-gang atau jalan perumahan. Sedangkan di jalan utama dilayani Biskita dan Busway. Artinya, sistem transportasi kita harus terintegrasi dengan baik," jelasnya.
Selain itu, Komisi II juga menekankan pentingnya regulasi untuk menghindari tumpang tindih layanan transportasi sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi para pelaku usaha transportasi yang telah ada.
"Pemerintah harus bisa mengakomodasi angkot-angkot yang sudah beroperasi saat ini. Apakah para sopirnya akan direkrut di angkot modern, ini perlu regulasi yang jelas. Karena itu, kami mendorong Dishub agar mengkaji lebih dalam supaya transportasi di Kota Bekasi menjadi lebih nyaman dan terorganisir," tandasnya. (Adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar