Komisi II DPRD Bekasi Desak Percepatan Proyek Galian SPAM dan Fiber Optic yang Picu Kemacetan
BEKASI, RJ– Komisi II DPRD Kota Bekasi menyoroti lambatnya pengerjaan proyek galian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan jaringan Fiber Optic (FO) yang tengah berlangsung di sejumlah titik kota.
Desakan agar proyek tersebut dipercepat disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Rabu (4/6/2025).
Anggota Komisi II dari Fraksi PKB, Ahmad Murodi, mengungkapkan kekhawatirannya atas dampak negatif yang ditimbulkan dari pekerjaan galian tersebut, terutama kemacetan parah di berbagai ruas jalan.
“Masalah utama yang kami terima dari masyarakat adalah kemacetan luar biasa akibat galian pipa air dan jaringan FO. Ini sangat mengganggu aktivitas harian warga,” ujar Murodi.
Ironisnya, dalam forum RDP tersebut, pihak pelaksana pekerjaan galian bawah tanah tidak hadir, dan hanya diwakili oleh pihak pemasangan kabel atas. Hal ini menjadi catatan penting bagi Komisi II, yang menilai adanya kelemahan koordinasi dan minimnya tanggung jawab dari pihak pelaksana proyek.
Proyek nasional yang ditargetkan rampung pada Agustus 2025 ini dikhawatirkan justru menimbulkan kerawanan sosial, khususnya di wilayah Pondokgede yang menjadi titik utama penggalian sepanjang lebih dari 10 kilometer. Selain kemacetan, warga terancam menghadapi risiko kecelakaan hingga tanah amblas jika pengerjaan tak segera dirapikan.
“Ini proyek nasional, bukan proyek biasa. Maka, para pelaksana harus profesional dan mampu meminimalisir dampak buruk di lapangan demi keselamatan masyarakat,” tegas Murodi.
Sementara itu, pihak pelaksana lapangan menyatakan kesiapan untuk menerima laporan langsung dari warga terkait insiden atau gangguan selama proyek berlangsung. Namun, Komisi II mengingatkan bahwa dukungan terhadap proyek strategis ini tetap bersyarat—yakni keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama.
Warga Bekasi kini berharap proyek besar tersebut bisa selesai tepat waktu tanpa harus menanggung beban kemacetan dan kerusakan jalan dalam jangka panjang. (Adv)
Tidak ada komentar