Ketua DPRD bersama Walikota Bekasi Tandatangani Komitmen Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Jawa Barat
BEKASI, RJ-
Pemerintah Kota Bekasi bersama seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat mengikuti kegiatan penandatanganan komitmen penguatan sinergi pemberantasan korupsi yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kepala Daerah, serta Ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, tmenegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Ia menilai komitmen ini menjadi panduan bersama untuk Kota Bekasi yang lebih progresif ke depan.
“Kami di DPRD Kota Bekasi mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi. Fungsi pengawasan yang kami miliki akan terus diperkuat agar seluruh kebijakan dan program daerah berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang hadir bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan KPK.
“Komitmen ini akan kami tindaklanjuti secara nyata di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh kepala OPD akan kami arahkan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program kerja. Tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang menyimpang,” tegas. (Adv)
Tidak ada komentar