Polisi Belum Tetapkan Tersangka Terkait Dugaan Oli Palsu di Polman.
Polman, Radar Jakarta News.com.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) belum menetapkan tersangka kasus dugaan Oli Palsu di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.
"Belum ada tersangka. Ini masih diselidiki," kata Dirreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Saprodin, Selasa (27/5/2025).
Oli diduga palsu ini ditemukan dalam sebuah Gudang Pupuk di Kecamatan Wonomulyo, Polman.
Di sana terdapat ratusan kardus Oli diduga palsu dengan berbagai merek ternama.
Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 25 Mei 2025 lalu itu membuka tabir praktik peredaran Oli palsu yang diduga telah berjalan sistematis. Setidaknya 928 kardus Oli berbagai jenis diamankan dari lokasi.
Tak satu pun memenuhi standar nasional dan legal serta label yang melekat pada botolnya menyiratkan pemalsuan yang terorganisir.
"Kalau barang yang datang ada sekitar 900 dos lebih. Baru laku beberapa barang saja. Total keseluruhan sekitar satu kontainer. Isi dos bervariasi. Ada yang isi 24,12,10,6, tergantung jenis dan merek," ungkap Saprodin.
Selama dua bulan sebelumnya, Subdit Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar telah melakukan penyelidikan diam - diam terhadap aktivitas mencurigakan di gudang tersebut.
Dari hasil penyelidikan, Oli - Oli itu diketahui didatangkan dari luar daerah. Lebih mengkhawatirkan lagi, produk ini disinyalir telah tersebar ke berbagai wilayah di Sulbar.
"Label menyerupai yang asli. Kualitas isi jauh dengan yang asli, atau tidak ada segel resmi, sehingga kuat dugaan merupakan barang ilegal atau palsu," kunci Saprodin.
Pemilik gudang kini diperiksa intensif penyidik. Polisi juga memburu jalur distribusi yang menjadi simpul utama peredaran Oli palsu tersebut.
Dugaan awal menyebutkan, bahwa ada keterlibatan pihak - pihak lain yang memiliki akses ke rantai logistik dan pasar.
Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi yang juga turun langsung ke lokasi menyebut, pengungkapan ini sebagai peringatan keras bagi pelaku usaha nakal.
"Kami berkomitmen akan menumpas peredaran barang ilegal untuk menjaga ekonomi masyarakat di Provinsi Sulbar," harapnya.
Reporter: Andi Razak BW/redaksi.
Tidak ada komentar