Kepala sekolah SDN 01 Bunglai Tengah.kecamatan hulu Sungkai Lampung utara diduga melakukan pungli (PIP) terhadap orang tua murid
wwwRadar jakartanews.com
Kepala sekolah SDN 01 Bunglai Tengah kecamatan hulu sungkai kabupaten Lampung Utara ibu Zolena
Spd diduga melakukan pungli PIP terhadap orang tua murid yang mendapatkan bantuan berupa uang senliai Rp.450.000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah) persiswa
Kamis 26 september 2024
Menurut keterangan orang tua wali murid tersebut yang berinisial SY anak saya mendapat bantuan dari pemerintah yang nominal Rp.450.000 persiswa sebelumnya SY menjanjikan akan memberikan Rp.200.000 kepada kepala sekolah akan tetapi sebelum uang itu diterima oleh SY ia kepala sekolah saya memberikan Rp.50.000 untuk transportasi dan makan.
Kemudian kepala sekolah datang kerumah saya dengan maksud hendak meminta uang kembali senilai Rp.150.000 dengn dalih untuk memberi guru yang lainnya,namun saya menolak karena untuk membeli keperluan sekolah anaknya masih kurang.
Lalu kepala sekolah tersebut merasa emosi dan melakukan kekerasan fisik serta mengancam bahwa kedepannya anak saya tidak akan mendapatkan bantuan lagi sehingga saya selaku orang tua murid merasa sedih dan menangis.
"Suami saya digunung sehingga tidak ada yang mengurus ini" ucapnya
Masih keterangan inisial sy
menbahkan"jika dikasih lagi uang Rp.150.000 maka uang bantuan itu tinggal berapa lagi memang betul anak saya yang dapat bantuan pip dua orang pak jadi 900.000 pertama saya kasih terus yang kedua saya kasih 200.000 karna janji saya dan kepala sekolah nya minta lagi 150.000 katanya buat ngasih dewan guru karna saya nggak kasih kepala sekolah nampar muka saya Sampek saya mangis pungkas nya
Ditempat terpisah salah satu masyarakat kampung Bonglai Tengah yang enggan disebut namanya juga memberikan keterangan bahwa betul kepala sekolah memungut uang lima puluh ribu rupiah Persiwa
bahwa ia telah memberikan uang sebesar Rp.550.000 untuk menebus ijazah TK tapi hingga kini sudah tiga tahun belum diterima ijazahnya,lalu ia meminta tolong kepada adiknya untuk mengecek kebenarannya ternyata TK tempat mereka menyekolahkan anaknya tidak terdaftar alias ilegal.
Kerap kali bertemu ia selalu menanyakan kapan ijazah itu akan keluar berbagai macam alasan ibu kepala zolena spd sekolah SDN 01 Bonglai Tengah diantaranya masih diurus dan berdalih juga bahwa kantor tempat mengurus ijazah tersebut baru saja kebakaran
Awak media radar jakartanews.com mengharapkan kepada Tipikor polres Lampung Utara segera memanggil kepala sekolah SDN 01 Bunglai tengah terkait diduga kasus pungli dan penipuan dan juga
kepada dinas P&K Lampung utara untuk menindak lanjuti permasalahan yang di duga pungli
Radar jakartanews.com
( Anton/anggi )
Tidak ada komentar