Breaking News

Dinyatakan TMS, 9 Caleg Terpilih DPRD Sulsel Maju Pilkada Tak Akan Dilantik.

 



Makassar, Radar Jakarta News.com.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki 85 kursi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 (sembilan)  calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Sulsel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam pencalonannya karena maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Sehingga, yang dilantik adalah caleg suara terbanyak kedua usai  mereka mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.

"Itu caleg terpilih maju pilkada mengajukan pengunduran diri. Jadi yang dilantik caleg yang berada pada suara terbanyak dari caleg terpilih tersebut, terbanyak kedua," kata anggota DPRD Sulsel Ahmad Adiwijaya, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Ia mengatakan, sebanyak 9 caleg terpilih DPRD Sulsel telah menyampaikan surat pengunduran dirinya lewat partai politik (parpol) masing - masing. Parpol juga telah menginformasi mereka telah mengajukan pengunduran diri karena akan maju di pilkada.

"Maka dasar itu kita melakukan klarifikasi kepada partai tersebut, dan ini apakah benar mengundurkan diri dan jika benar kita kemudian lakukan tindaklanjut terhadap hal tersebut," jelasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa caleg mundur itu tak diganti dengan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, caleg terpilih yang digantikannya mundur sebelum pelantikan.

"Kalau dia caleg terpilih dan mundur sebelum pelantikan bukan mekanisme PAW. Mekanismenya yang digunakan sesuai ketentuan PKPU 6/2024 bahwa mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satu hal yang membuat caleg terpilih tidak memenuhi syarat adalah mengundurkan diri," katanya.

Adiwijaya mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Sulsel telah menyerahkan berkas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 85 caleg terpilih. 

Anggota DPRD Sulsel periode 2024 - 2029 itu akan dilantik pada Selasa, 24 September 2024 mendatang.

"Kemarin sudah penyerahan LHKPN bersamaan dengan berkas caleg terpilih yang akan dilantik. LHKPN 85 lengkap, semua syarat dokumen telah lengkap," tandasnya.


Daftar 9 caleg terpilih DPRD Sulsel yang mengundurkan diri: 


1.Makassar.

-Munafri Arifuddin (Golkar/calon Wali Kota Makassar).

-Rezky Mulfiati Lutfi (NasDem/calon Wakil Wali Kota Makassar).

2.Gowa.

-Husniah Talenrang (PAN/calon Bupati Gowa).

3.Parepare.

-Tasming Hamid (NasDem/calon Wali Kota Parepare).

4.Soppeng.

-Selle KS Dalle (Demokrat/calon Bupati Soppeng).

5.Enrekang.

-Muhammad Yusuf (NasDem/calon Bupati Enrekang).

6.Sinjai.

-Muzayyin Arif (PKS/calon Bupati Sinjai).

7.Selayar.

-Ady Ansar (NasDem/calon Bupati Selayar)

8.Sidrap 

-Syaharuddin Alrif (NasDem/calon Bupati Sidrap). 

(Adv). 


Reporter: Andi Razak BW/redaksi.

Tidak ada komentar