Breaking News

Polsek Dusteng Lakukan Mediasi Masyarakat Terkait Permasalahan Utang Piutang

 




 Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan mediasi masyarakat di Aula Polsek terkait permasalahan utang piutang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, (22/01)2024), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai


Mediasi ini dipimpin oleh Aipda Salasa. P, dan didampingi oleh Briptu Mino Kristianto, Bhabinkamtibmas Desa Runggu Raya


 Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan mencari solusi bersama terhadap permasalahan utang piutang yang melibatkan beberapa pihak di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah


Dalam kegiatan tersebut, hadir pula sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam permasalahan, seperti Sdra. Misdiano, Sdra. Catur Karya, serta saksi-saksi Sdra. Septo dan Sdra. Into


Adapun kegiatan mediasi tersebut dilakukan dengan proses yang transparan dan berkeadilan, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat


Aipda Salasa. P, selaku pemimpin mediasi, memberikan himbauan kepada masyarakat agar menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan atau perkataan yang tidak baik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di masyarakat


Dalam situasi yang terkendali dan aman, mediasi berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan utang piutang yang dihadapi oleh masyarakat Desa Runggu Raya


Kapolsek Dusteng, IPDA Neno Efendo, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan mediasi ini. Beliau berharap bahwa melalui pendekatan seperti ini, permasalahan sosial di masyarakat dapat diselesaikan secara adil dan harmonis, sesuai dengan semangat pelayanan Polri kepada masyarakat,(pm)

Tidak ada komentar