Breaking News

Patroli Satsamapta Polres Bartim di Desa Matabu

 


 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan kepada warga, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur,Polda Kalteng melaksanakan Patroli Kota Presisi di Desa Matabu, Kabupaten Barito Timur, pada hari Selasa, (13/09/2023)


Patroli yang dilakukan oleh Satsamapta Polres Barito Timur ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor Sprin/50/VIII/ HUK.6.6./2023/Satsamapta, Tanggal 31 Agustus 2023, yang bertujuan untuk mencegah tindak pidana dan memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah Polres Barito Timur.


Patroli tersebut dipimpin oleh Bripda Irawan Gunanto dan Brigadir Dedy Sanjaya. Mereka melaksanakan patroli menggunakan kendaraan patroli Ranmor R4 Isuzu D'Max dengan nomor polisi 1032-35.


Rute patroli dimulai pukul 13.00 WIB dari Jalan A. Yani di kompleks Desa Matabu, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Selanjutnya, mereka melanjutkan patroli ke Jalan Mangkarap di Desa Matabu dan kemudian ke Jalan A. Yani di Desa Ja'ar, juga di Kecamatan Dusun Timur.


Selama patroli, petugas Satsamapta Polres Barito Timur menemukan beberapa hal, seperti adanya warung kopi di Jalan A. Yani kompleks Desa Matabu, lingkungan tanah/lahan di Jalan Mangkarap Desa Matabu, dan warung/kios pengecer Gas LPG 3 Kg Subsidi di Jalan A. Yani Desa Ja'ar.


Tindakan yang diambil oleh petugas Satsamapta meliputi observasi lingkungan warung kopi, berdialog dengan pemilik/pengunjung untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas, serta mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Kepolisian 110/0811-524-110 jika terjadi gangguan Kamtibmas. Mereka juga melakukan observasi pada lahan/tanah milik warga yang berpotensi terjadinya kebakaran dan memastikan tidak ada titik api (hot spot). Selain itu, petugas juga melakukan observasi dan berdialog dengan pengecer Gas LPG 3 Kg Subsidi, menghimbau mencegah terjadinya kebakaran, dan mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Kepolisian 110/0811-524-110 jika terjadi gangguan Kamtibmas.


Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengapresiasi upaya petugas Satsamapta dalam menjalankan patroli ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus berjalan dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur.


Dengan dilaksanakannya patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Desa Matabu dan sekitarnya(pm)

Tidak ada komentar