Breaking News

Menghadiri kegiatan Musrenbangdes di Desa Jaar.

 



 - Polres Bartim - Polda Kalteng - 

Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) Bripka Binadi,Personel Polsek Dusun Timur, Polres Bartim, Polda Kalteng hadir dalam musrenbangdes dalam rangka penyampaian Daftar usulan RKPDes tahun 2024,  Selasa(12/09/2023) Siang. 


Dikatakan Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Dusun Timur Iptu Kuslan,S.H., M.M. kegiatan

 "Bhabinkamtibmas menghadiri rapat musrenbangdes untuk RKPDesa tahun 2024-2029 sebagai bentuk untuk rencana merencanakan baik dari pengawasan dan pengawalan kegiatan desa karena musrenbangdes ini merupakan salah satu kegiatan penting dalam penetuan program pembangunan desa kedepannya". 


Mengingat Desa merupakan jembatan kehidupan masyarakat pedesaan, dan perencanaan pembangunan desa yang efektif sangatlah penting. Dalam rangka memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata, musyawarah pembangunan desa untuk tahun 2024-2029perlu dilakukan guna melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam mengambil keputusan yang akan mempengaruhi masa depan desa tersebut. 


Musyawarah pembangunan desa mencakup serangkaian kegiatan seperti diskusi, penilaian, serta penetapan rencana pembangunan. Tujuan utama dari musyawarah ini adalah mencapai kesepakatan bersama mengenai upaya pembangunan yang akan dilakukan. Dalam hal ini, musyawarah dapat memberikan platform bagi warga desa untuk menyampaikan aspirasi mereka serta mengevaluasi kinerja pemerintah desa. 


Adapun tata cara pelaksanaan musyawarah ini sebaiknya dimulai dengan pemilihan peserta yang representatif, yang mencakup berbagai lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pemimpin adat, perwakilan masyarakat, pemuda, pemimpin agama, dan lain sebagainya. Alasan utama di balik hal ini adalah untuk memastikan bahwa perspektif semua pihak yang terlibat benar-benar terwakili dalam proses musyawarah tersebut. 


Dalam musyawarah, penting bagi peserta untuk saling mendengarkan dan menghormati pandangan satu sama lain. Setiap pendapat dan saran yang diajukan harus dipertimbangkan secara serius dan jangan ada ruang untuk diskriminasi atau pengabaian terhadap suara minoritas. Melalui diskusi yang terbuka dan toleran, pemangku kepentingan desa dapat merumuskan strategi pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan dan keinginan seluruh masyarakat. 


Terkait rencana pembangunan desa untuk tahun 2024-2029 beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan termasuk sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan. Selain itu, sumber daya manusia juga harus diperhatikan dengan memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan dan pendidikan yang relevan. 


Setelah mencapai kesepakatan dalam musyawarah, langkah selanjutnya adalah melaksanakan rencana pembangunan tersebut dengan bijaksana dan berkualitas. Pemerintah desa diharapkan untuk menerapkan kebijakan yang mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program-program pembangunan. 


Dalam kesimpulannya, musyawarah pembangunan desa untuk tahun 2024-2029 merupakan mekanisme yang penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan. Dengan melibatkan semua pihak terkait, musyawarah ini dapat menjadi wahana bagi warga desa untuk mengemukakan aspirasi mereka dan merumuskan rencana yang menguntungkan semua pihak. 


Musrenbangdes yang dilaksanakan oleh pemerintah desa berjalan dengan aman dan lancar sehinggan apa yang menjadi ide atau gagasan dari masyarakat desa dapat termuat dalam RKPDesa untuk tahun 2024-2029yang nanti akan di ajukan ketingkat kecamatan bahkan sampai ketingkat pusat.

.(bin).

Tidak ada komentar