Breaking News

Demi nama baik kampus Himmah Minta PB Alwashliyah Nonaktifkan Rektor

 


Labuhanbatu -radarjakartanews.com

 – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Labuhanbatu (PC HIMMAH LABUHANBATU) Mengapresiasi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara

membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu, Rabu (26/9/2023).


Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu, saat di konfirmasi awak media melalui sambungan telpon, mengatakan “KIP adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemerintah Joko Widodo dengan tujuan meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,


“Seperti kita ketahui baik di kalangan kader mahasiswa dan di media online khusus Tim penyidik pada Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 4 tersangka dugaan korupsi KIP Univa Labuhanbatu,”ucapnya.


Harapan kami juga, Kiranya Pengurus Besar Alwashliyah (PB Al Washliyah) menonaktifkan Beberapa Pejabat Tinggi di kampus, Termasuk Rektor Univa Labuhanbatu, Krn kita takut nantinya Nama Baik Univa itu tambah buruk Dimata Masyarakat, dan kita berharap agar  (Kejatisu) lebih mudah untuk membongkar/mengusut tuntas bukan hanya sampai Wakil Rektor saja, bongkar aj semuanya. cetus Barani Saragih yang juga Ketua PC HIMMAH Labuhanbatu.


Ini sangat merugikan para mahasiswa, dan merugikan organisasi / Universitas yg bagian dari aset organisas kita. 

Kepercayaan mahasiswa, Masyarakat sudah sangat berkurang. Terbukti dengan sedikitnya mahasiswa baru  yang mendaftar  pada tahun ini. Jadi kita harap kedepan jangan terjadi lagi seperti ini yang mencoreng nama baik kampus,”tutupnya. (Red,tim)

Tidak ada komentar