Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Bamban Melaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas di Kantor Desa Binaannya

 




 - Polres Bartim - Polda Kalteng 

- Brigadir Polisi Satu (Briptu) Thomas Bhabinkamtibmas Desa Bamban, Personel Polsek Benua Lima, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng, Bhabinkamtibmas Desa Bamban Melaksanakan Kegiatan Sambang Kamtibmas di Kantor Desa Binaannya, Senin (18/09/2023).


Kegiatan sambang kamtibmas tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bamban RT. 05 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah.


Untuk menjalin koordinasi & silahturahmi yang erat Bhabinkamtibmas Desa Bamban melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas terhadap pemerintah Desa Bamban di Kantor Desa Bamban RT. 05 Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah. Adapun kegiatan tersebut disambut oleh aparat  Desa Bamban  Dalam kesempatan bincang - bincang tersebut aparat desa Bamban mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bhabinkamtibmas Desa Bamban karena selalu aktif turun ke Desa Bamban untuk melaksanakan sambang kamtibmas.  Dengan aktifnya Bhabinkamtibmas di desa binaannya maka situasi kamtibmas akan senantiasa aman kondusif.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Suwanto, S.Sos. mengatakan kegiatan patroli kamtibmas & sambang kamtibmas door to door system ini bertujuan sebagai sarana Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan pesan-pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat di desa binaannya masing-masing, dengan harapan agar dapat mencegah gangguan kamtibmas yang terjadi di desa binaan serta mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama memelihara kamtibmas yang aman kondusif di lingkungan kerja dan tempat tinggal, ucap Kapolsek.


Bhabinkamtibmas Desa Bamban Briptu Thomas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu berperan aktif dalam menjaga sitkamtibmas yang aman kondusif, situasi yang aman kondusif tersebut tidak lepas dari peran aktif kerjasama dari masyarakat. Briptu Thomas juga menyampaikan kepada warga desa binaannya agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, serta selalu bijak dalam menanggapi issue/berita yang beredar di masyarakat, baik yang langsung beredar di lingkungan masyarakat maupun yang beredar di media sosial. Jika ada issue/berita beredar yang belum diklarifikasi kebenarannya oleh pemerintah, agar tidak ikut menyebarkan issue/berita tersebut di media sosial.(Tho).

Tidak ada komentar