Bahas Penegakan Pemilu, Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Kecewa Bawaslu Tak Hadir
BEKASI-
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Faisal, SE menyayangkan sikap Bawaslu Kota Bekasi yang Mangkir menghadiri undangan rapat evaluasi untuk membahas penegakan Pemilu 2024 bersama para Camat dan Satpol PP pada Kamis, (27/7/2023).
Dirinya menyebut, seharusnya perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hadir, karena rapat ini merupakan kelanjutan dari agenda rapat sebelumnya mengenai tata tertib sosialisasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).
“Kami kan meminta kejelasan soal aturan main penegakan pemilu 2024, ini kan belum masuk masa kampanye. Jadi seperti apa aturan mainnya untuk sosialisasi Bacaleg,” kata Faisal Ketua Komisi 1 diruang kerjanya.
Menurut Faisal, hal itu disebabkan karena adanya pencopotan APK (alat peraga kampanye) yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di beberapa wilayah. Mereka beralasan pencopotan tersebut dilakukan dalam upaya penertiban Ketentraman, Ketertiban dan Keindahan (K3).
“Kan sosialisasi itu tidak dibatasi, yang penting tidak ada ajakan memilih. Pertanyaannya, pada saat Bawaslu, KPU dan Komisi 1 menyepakati hal tersebut, terus hari ini Bawaslu menyuruh untuk mencopot APK lucu gak ?, itu sudah melanggar kesepakatan rapat dong,”ujarnya.
Dengan tidak hadirnya perwakilan Bawaslu pada rapat tersebut, kata dia, maka Komisi 1 akan mereschedule ulang agenda rapat.
“Nanti kita re schedule ulang, karena saat rapat tadi, perwakilan Bawaslu tidak hadir,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Ali Mahyail mengaku bingung dengan undangan DPRD soal mengevaluasi lembaganya.
“Ngapain kami hadir di rapat tersebut, Kita ini lembaga vertikal, atasan kita Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI, masa DPRD Kota Bekasi mengevaluasi kinerja kami,” ucap Ali.
Karena seharusnya menurut Ali, DPRD mengundang pihaknya terkait koordinasi soal penegakan pemilu, bukan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu.
“Harus jelas dong, kalau mau rapat hanya untuk mengevaluasi Bawaslu, kami tidak akan hadir,” Tegasnya. (Adv Setwan)
Tidak ada komentar