Breaking News

Kapolsubsektor Paku Mediasi Sengketa Tanah/Lahan di Desa Simpang Bingkuang

 


 - Polres Bartim - Polda Kalteng 

- Inspektur Polisi Dua ( IPDA ) Edy Sutrisno, Ka Polsubsektor Paku, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) Menghadiri Mediasi Sengketa Tanah atau Lahan di Desa Simpang Bingkuang, Kamis (22/6/2023) Pagi.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Simpang Bingkuang Kec. Paku Kab. Barito Timur Prov. Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Bingkuang beserta staf, Kapolsubsektor Paku Ipda Edy Sutrisno, Danpos Paku Serda Yotam Msem, pihak yang bersengketa sdri. Kristiani dan sdr. Hidayat.


Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Supriyadi, S.H., M.H. mengatakan sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat sudah semestinya merespon segala bentuk pengaduan masyarakat terkait masalah tanah, dengan cara menelusuri objek tanah yang bermasalah.


"Tujuan penelusuran tanah tersebut adalah memastikan objek tanah yang bermasalah, dari penyesuaian dasar surat atas hak dan saksi berbatasan yang di hadirkan kiranya dapat mempermudah untuk menggambarkan objek tanah yang bermasalah" Ujar Kapolsek


Kapolsubsektor Paku Ipda Edy Sutrisno menambahkan "bahwa masing-masing pihak bersepakat untuk melakukan pengukuran ulang batas dan luas tanah yang disengketakan dengan membawa bukti surat menyurat seperti Segel / SKT / Sertifikat yang disaksikan oleh Pemerintah Desa Simpang Bingkuang dan Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Pemda Barito Timur dan hasil pengukuran ulang tersebut akan di mediasi kembali di balai Desa Simpang Bingkuang


Kegiatan berjalan lancar dengan harapan ada titik temu dan tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah dikemudian hari.

( Hsn/Ji/Sam )

Tidak ada komentar