Breaking News

Mantan kepala kampung negara harja diduga telah memalsukan tanda tangan salah satu warga kampung negara harja kecaman Pakuon ratu

 


Radarjakartanews.com

Waykanan_jumat,17 Maret 2023 

Jumarno (43) mantan Kepala Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Lagi-lagi berulah di kampung nya sendiri.


Diduga memalsukan Surat Kuasa dan Tanda Tangan SUPINI warga Negara Harja SUPINI.


Menurut keterangan yang kami peroleh langsung pada hari Kamis 16 Maret 2023. Pada saat mengadu di kediaman Kepala Kampung Negara Harja SOPYAN WAHYUDI, SH. 


Warga Supini memberikan keterangan didepan Kepala Kampung, Aparatur Kampung dan Tokoh Masyarakat Serupa Indah yang juga ikut memberikan keterangan pada saat itu.


SUPINI istri dari DOL KOIR (Alm). Menemui Kepala Kampung Negara Harja memberikan aduan atas tanah yang dimiliki nya seluas 1 Ha yg masih dalam kemitraan PT BNIL/Plasma Sawit telah di Kapling-Kampling dan diperjual belikan serta beberapa titik sudah dibangun perumahan oleh warga.


Konon SUPINI istri dari DOL KOIR (Alm). Memang pernah memberikan Surat Kuasa kepada JUMARNO selaku mantan Kepala Kampung Negara Harja guna untuk menyelesaikan urusan tanah yang sampai saat ini masih di kuasai dan di bangun rumah oleh HADI SUTRISNO. Bukan pada titik tanah ini sudah beda lokasi Mbah SUPINI memberikan penjelasan di depan Kepala Kampung, Aparatur Kampung, serta pihak-pihak yang memiliki tanah yang berdampingan dengan tanah Milik SUPINI. 


Akan tetapi ketika ibu SUPINI meminta Kepala Kampung untuk menyikapi aduan agar dilakukan pengukuran tanah milik nya hari itu juga Kamis, 16 Maret 2023. Terkejut ketika Kepala Kampung Negara Harja Meminta JUMARNO untuk dihadirkan sesuai berkas yang di terima nya dari Aparatur kampung prihal Surat Kuasa JUMARNO untuk dapat diobrolkan terlebih dahulu di kediaman Kepala Kampung sebelum menuju pada lokasi. Pinta Kepala Kampung kepada Mbah SUPINI. Saya rasa lebih enak obrolan dirumah sini tidak harus secara dinas pemerintahan tetapi kita obrolan secara kekeluargaan. "Jelasnya.


Pada saat itu sontak ibu SUPINI terkejut ingin melihat Surat Kuasa yang di maksudkan. Kepala Kampung Negara Harja menjelaskan kepada ibu SUPINI Bahwa sebaik nya Pak Jumarno di hadirkan terlebih dahulu supaya kita bisa sama obrolkan bersama di sini bersama aparatur dan tokoh. Ya namanya di kampung mbah segala sesuatu persoalan sebaik nya dirembugkan terlebih dahulu. Jelasnya


Tetapi ibu SUPINI menyatakan bahwa tidak perlu JUMARNO hadir karena persoalan ini saya tidak pernah memberikan kuasa kepada JUMARNO selain Surat Kuasa untuk menyelesaikan urusan tanah yang di kuasai oleh HADI SUTRISNO. Jelas nya


Pada saat itu juga ibu SUPINI mendesak Kepala Kampung dan Aparatur Kampung Negara Harja untuk turun kelokasi melalukan pengukuran tanah tersebut.


Untuk memastikan keterangan warga Kepala Kampung mencoba menjelaskan kembali prihal surat kuasa tersebut. Tetapi ibu SUPINI bersumpah tidak pernah membuat nya dan bersedia membuat Surat Pernyataan dihadapan Kepala Kampung dan Aparatur Kampung serta Tokoh masyarakat.


Memang sebelum nya ibu supini sudah datang kerumah waktu lalu mengadu prihal itu dan sudah diagendakan oleh Kepala Kampung SOPYAN WAHYUDI, SH. tetapi karena ada beberapa agenda kegiatan dikampung ya kami tunda tetapi ibu SUPINI datang kembali kesini mendesak  dan menyampaikan Kepada saya Prihal Pembunuhan Tanaman Sawit dan Kasian Kalau Warga yang sudah mulai membangun nanti tidak tau kalau tanah nya itu akan bermasalah.adi masalah dan sudah di Kampung untuk dapat hadir karena mbah SUPINI sudah mengundang beberapa orang. Penjelasan Kepala Kampung kepada Media. Selaku Kepala Kampung tentu nya setiap persoalan bisa diselesaikan baik-baik di kampung itu akan lebih baik itu harapan nya. Pungkas nya


Tetapi karena ada ibu SUPINI hari ini mendesak Kepala Kampung dan Aparatur Kampung ya kami turuti untuk hadir kelokasi bersama warga yang memiliki tanah berbatasan langsung dengan Mbah SUPINI baik dari Pengelola Pabrik Bumi Segara Makmur, Mushonip, Waridin anak dari Mbah Darimi (Alm), TOHIRIN Kelompok sawit Blok 1 dan Bapak JONO Tua-Tua Kampung. Pungkas nya





Desi/anton

Tidak ada komentar