Breaking News

Isu PT. MNA Kuala Tanjung (Wilmar group) Akan Reklamasi Pantai, Surat Penolakan disampaikan DPRD Batu Bara

 


Batu Bara-Sumut, radarjakarta.net

Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera utara, letak geografisnya dipesisir pantai dan mayoritas warga penduduk mata pencahariannya adalah sebagai nelayan termasuk khususnya warga masyarakat desa Lalang,  Kecamatan Medang deras.


Sebahagian besar wilayah Kecamatan medang deras, Seisuka dan Lima puluh pesisir ditetapkan menjadi zona kawasan industri, didalamnya sudah berdiri diantaranya Perusahaan raksasa seperti PT. Inalum, PT. Multimas Nabati Asahan(MNA) Kuala Tanjung yang tergabung wilmar group, PT. Domas Agro Inti Prima dan termasuk Pelabuhan Hubungan Internasional milik PT. Pelindo 1  yang baru saja beroperasi. 


Isu berkembang ditengah masyarakat sekitaran perusahaan bahwa PT. Multimas Nabati Asahan (wilmar group) akan melakukan pengembangan zona area pabriknya dengan mereklamasi pantai yang terletak dbibir pantai desa Lalang, dengan cara melakukan penimbunan.


Berkembangnya isu Program reklamasi pantai PT. Multimas Nabati Asahan (wilmar group) seolah meresahkan warga masyarakat desa lalang yang mata pencahariannya sebagai nelayan.


Menurut  Yunara' sebagai koordinator pemuda yang menamakan Angkatan Muda Desa Lalang, Rabu (01/03/2023) kepada wartawan mengatakan: sebagai anak nelayan sangat keberatan atas rencana reklamasi yang diprogramkan PT. Multimas Nabati Asahan (wilmar group), jika benar dilaksanakan, maka  perkembangan ekosystem laut akan punah di wilayah sekitaran reklamasi dan ini sangat rentan dan berdampak buruk terhadap mata pencaharian nelayan, sehingga kehidupan keluarga nelayan akan semakin sulit dan menambah kemiskinan. 


Kita bayangkan saja hari ini para nelayan sangat sulit untuk mencari ikan dilaut, bagaimana pula jika benar akan dilakukan reklamasi, ekosystem lautkan perkembang biakannya dipesisir pantai, maka akan punahlah ekosystem laut dan hancurlah kehidupan nelayan sekitar, ungkap yunara'. 


Menjawab keresahan warga masyarakat terkait isu reklamasi yang akan dilakukan PT. Multimas Nabati Asahan (wilmar group), kami atas nama Pemuda desa lalang telah menyampaikan surat keberatan atas rencana reklamasi ke DPRD Batu Bara kemarin selasa (28/02/2023).


Surat penolakan reklamasi yang ditanda tangani warga nelayan diterima anggota DPRD Batu Bara, Sri Wahyuni dari fraksi Demokrat, Rizky Aryetta sebagai anggota PAW DPRD dari Fraksi Golkar dan juga Ketua Pansus Amri dari Partai Bulan Bintang.


Pada kesempatan itu anggota DPRD Batu Bara mengatakan akan segera ditindak lanjuti memanggil pihak-pihak terkait termasuk management PT.Multimas Nabati Asahan (wilmar group) dalam waktu satu minggu kedepan, sebut yunara.(Sp) 

Tidak ada komentar