Breaking News

Tingkatkan Penyelenggaraan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Kadis Kesehatan dr Syaiful, MKM., MoU dengan Kejari Dumai

 


DUMAI, RADARJAKARTA.NET— 

Kadis Kesehatan, dr Syaiful, MKM., lakukan penandatanganan kesepakatan (MoU), antara Dinas Kesehatan dan Kejari Dumai, terkait kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara, yaitu bantuan hukum (litigasi dan non litigasi), dan pertimbangan hukum, termasuk legal oponion(LO), legal asistance (LA) dan legal audit, Senin (9/1/2023) di Lantai 1 Ruang Cempaka Hotel Sonaview.


"Penandatanganan dilatar belakangi oleh tuntutan untuk saling mendukung dan melengkapi demi mensukseskan operasional Dinas Kesehatan di bidang hukum," ujar Kadis Kesehatan dr Syaiful, MKM., di dampingi Kajari Dumai, Dr. Agustinus Herimulyanto, SH, MH, Li., kepada Jurnalis.


Dengan adanya kerjasama dengan Kejari Dumai, Kadis Syaiful optimis kedepan Dinas Kesehatan akan merasa sangat terbantu terutama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.


"Selain penegakan hukum, ada fungsi-fungsi lain Kejari," ucap Kajari Dumai, Agustinus Herimulyanto.


Dijelaskan Agustinus, jaksa juga bisa jadi pengacara negara, mewakili pemerintah daerah dalam bantuan hukum.


MoU kedua belah pihak turut disaksikan Sekda Indra Gunawan, S.Ip., M.Si., Kabag Hukum, para Kabag Dinkes dan Kepala Inspektorat Drs Riki Dwi Woro, M.Si.


(ES)

Tidak ada komentar