Breaking News

Tekan Angka Lakalantas, Polres Dumai Tebar Spanduk Imbauan

 



DUMAI, RADARJAKARTA.NET—

  Tingginya angka kecelakaan lalulintas di Kota Dumai selama tahun 2022, yakni sebanyak 80 kejadian kecelakaan, menjadi perhatian Polres Dumai. 


Setelah membentuk Komunitas Masyarakat Peduli Lakalantas (Kopas), Polres Dumai juga memasang spanduk imbauan di sejumlah jalan yang menjadi titik rawan lakalantas dan sejumlah jalan lintas di Kota Dumai. 


Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria, mengatakan sampai saat ini pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas dan menekan fatalitas akibat kecelakaan tersebut. 


"Beberapa cara dan trobosan terus kami lakukan guna menekan angka kecelakaan di Kota Dumai yang bisa dibilang masih tinggi jika dilihat jumlah kecelakaan lalulintas di tahun 2022 lalu, diantaranya dengan membuat sepanduk imbauan dan pemberitahuan di sejumlah titik jalan yang sangat rawan akan kecelakaan, " kata AKP Akira Ceria, Ahad (15/1). 


Dikatakan Akira pihaknya juga menggandeng Pramuka Bhayangkara sebagai duta untuk mensosialisasikan tentang pentingnya tertib berlalulintas agar selama berkendara selamat sampai tujuan. 


"Kami juga rutin mendatangi sejumlah sekolah untuk mensosialisasikan tentang tertib berlalulintas, bahaya melanggar lalulintas dan mensosialisasikan tentang rambu rambu lalulintas dikalangan pelajar dan juga kepada masyarakat umum," tambahnya. 


Sekuat apapun upaya yang kami lakukan perlu adanya dukungan dan kesadaran masyarakat pengguna jalan itu sendiri agar mematuhi peraturan untuk setidaknya menghindari mereka dari terjadinya kecelakaan. 


Untuk diketahui selama tahun 2022 sebanyak 80 kejadian kecelakaan lalu-lintas terjadi di Kota Dumai, dengan jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas sebanyak 33 orang,  luka berat sebanyak 8 orang dan luka ringan sebanyak 98 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp. 101.400.000. 


(Rilis/ES)

Tidak ada komentar