Breaking News

GELAR REKONTRUKSI PEMBUNUHAN DI KEBUN KARET DESA MAWANI OLEH UNIT RESKRIM PATANGKEP TUTUI

 



 - Polres Bartim - Polda Kalteng - 

Unit Reskrim Polsek Patangkep Tutui (Bentot), Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan yang terjadi mengakibatkan kematian di TKP Kebun Karet Desa Mawani Kecamatan Patangkep Tutui Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah. Rabu(18/01/2023)


Rekontruksi dilaksanakan di Lapangan Tembak “ SANIKA SATYAWADA “Polres Barito Timur


Kegiatan rekonstruksi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patangkep Tutui AIPDA RINTO SIRUA HARUN bersama anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Bartim dan Turut hadir menyaksikan kegiatan rekonstruksi ini dari Kejaksaan Kabupaten Barito Timur Kasi Pidum Dody Heryanto dan Kasubsi pra penuntutan Agustyan Nur Afiati, S.H, Kepala Desa Mawani Sdra Mirowo , dengan menghadirkan Tersangka S (39) dan juga para saksi.


Kanit Reskrim AIPDA Rinto Sirua Harun,. selaku penyidik kasus ini, mengungkapkan bahwa ada 11 adegan yang di peragakan dalam kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan pada hari ini.


Ditempat terpisah, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H, S.I.K,. melewati Kapolsek Patangkep AKP Untung Basuki, S.H,. menyampaikan dilakukannya Rekontruksi ini untuk memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka, mengakibatkan kematian terhadap korban MA (39) guna mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari tersangka, S (39).


Kegiatan Rekontruksi berakhir pada pukul 11.00 Wib dan tersangka S (39) dikembalikan ruang tahanan dengan pengawalan oleh Sat Samapta Polres Bartim. (ADs)

Tidak ada komentar