Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur
Redelong-
Kaskus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bener Meriah seorang pemuda berusia 25 tahun tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang masih berusia 10 Tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 18 Oktober 2022 pada siang hari sekitar pukul 13:30 WIB. Aksi pelaku kemudian di ungkap oleh Satreskrim Polres Bener Meriah setelah menerima laporan dari orang tua korban yang dilaporkan ke SPKT Polres Bener Meriah pada hari Selasa sekitar pukul 22:34 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan A (25) seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
"Pelaku di amankan pada hari Rabu (19/10) sekira pukul 02:00 WIB dini hari, berdasarkan hasil penyelidikan tim yang dipimpin oleh Piket Pawas Iptu Suci, S.H, terduga pelaku tersebut berhasil diamankan disalah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah" kata Indra
"Pelecehan Seksual tersebut dilakukan pada siang hari, ketika korban pulang sekolah sekira pukul 13:30 WIB. Diduga pelaku melakukan aksinya di kebun milik orang tua pelaku yang terletak di Kecamatan Permata" kata Indra Novianto
Untuk modus operandi, Indra Novianto mengungkapkan masih di lakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku oleh Satreskrim Polres Bener Meriah.
Indra Novianto menghimbau kepada para orang tua yang memiliki anak, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.
"Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi" ujarnya
Tidak ada komentar