Breaking News

Gerak cepat dinas kesehatan terkait pelanggaran kasus gangguan ginjal akut

 


 Pesawaran- (radar jakarta net) 

Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Kemenkes tanggal 18 oktober nomor; SR. 01.05/III/3461/2022, terkait kewajiban penyelidikan rapidiomologi dan pelanggaran kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak. 


Diskes Pesawaran gerak cepat (gercep) menurunkan tim guna sidak kesejumlah Klinik dan Rumah Sakit (RS) juga Apotik yang ada diwilayah Kabupaten setempat. 


Sidak dilakukan menurut Kadiskes Pesawaran, dr Media Apriliana, untuk mengantisipasi sekaligus pengawasan terkait peredaran Dry Sirup yang dikhawatirkan bakal menjadi pemicu terjadinya pelanggaran kasus gangguan ginjal akut progresif pada anak. 


" Sesuai Surat Edaran Kemenkes, kami (Diskes) juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang sama diminggu lalu tepatnya tertanggal 20 Oktober. Dan tim sudah turun kelapangan untuk melakukan sidak pada sejumlah Klinik dan Rumah Sakit juga apotik yang ada di kabupaten pesawaran," Terang dr Media Apriliana, rabu (26/10/22). 


Ditemui diruang kerjanya dr Media mengatakan, sidak yang dilakukan Diskes juga turut menggandeng dari pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Pesawaran. Dan dari hasil laporan tim diakuinya tidak lagi ditemukan adanya penjualan atau pemberian Dry sirup baik oleh Rumah Sakit dan Klinik maupun Apotik yang ada di kabupaten Pesawaran. 


" hingga sampai hari ini sidak yang dilakukan tim terus berjalan, dan berdasarkan laporan tim pihak RS maupun Klinik tidak lagi melakukan pemberian sirup yang dilarang tersebut, dan terhadap apotik kita melakukan pengawasan ketat, sehingga klo nanti masih ada ditemukan ada apotik yang masih melanggar dari ketentuan kita akan terapkan sangsi tegas, " Tegasnya. 


Sementara saat disinggung apakah diwilayah Pesawaran sudah terdampak kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang diakibatkan oleh sirup botol ini, dr Media mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut. 


" Sejauh ini belum ada informasi maupun laporan terkait adanya anak yang mengalami gangguan ginjal akut, untuk diwilayah Pesawaran," Tandasnya, seraya menghimbau kepada orang tua apabila ada anaknya dicurigai atau mengalami gangguan ginjal akut untuk tidak panik, namun segera konsul dan dibawa ke dokter atau rumah sakit terdekat. (rol)

Tidak ada komentar