Breaking News

Mentan Keluarkan SE Atur Harga TBS, Harga Lapangan Malah Makin Turun.

 


Jakarta, Radar Jakarta,-

Pada tanggal 30 Juni 2022 lalu Menteri Pertanian (Mentan) terbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur harga TBS (Tandan Buah Segar) namun harga di lapangan malah makin turun.

SE tersebut ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota sentra- sentra sawit untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi kemudahan angkutan kapal untuk logistik minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Himbauan Mentan yang tertuang dalam surat No. 144/KB.310/M/6/2022 memerintahkan agar perusahaan kelapa sawit atau pabrik kelapa sawit untuk tetap membeli TBS perkebunan swadaya dengan harga minimal Rp 1.600 per kilogram.

Namun berdasarkan laporan dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) hingga saat ini, diketahui bahwa harga sawit di PKS (Pabrik Kelapa Sawit) malah mengalami penurunan.

Salah satunya dari Provinsi Bengkulu, provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu (6/7/2022) lalu PT KSM menginformasikan hanya membeli TBS petani dengan harga Rp 930/kg.

"Khusus untuk Bengkulu surat dari Kementerian itu tidak berlaku, karena harga TBS Bengkulu sampai hari ini sudah dibawah Rp 1.000 dari sebelumnya," ujar Jhon Simamora selaku Sekretaris Wilayah DPW APKASINDO Bengkulu.

Begitu juga di Desa Lahai Kemuning, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, yang kecewa hingga membakar pohon sawit produktif yang telah ditanam selama 12 tahun di lahan seluas 1 hektare.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekesalan dari petani lantaran harga TBS - nya hanya di hargai Rp 300/kg di tingkat pengepul.

",Pohon sawit sebanyak 140 batang dalam kondisi berproduksi, gosong akibat dilahap api. Pohonnya masih berdiri kokoh tapi sudah hangus," kata Kepala Desa Lahai Kemuning Ahmad Rois membenarkan kejadian itu, sebagaimana dikutip dari suara.com.

Kondisi yang semakin tidak menentu terlebih setelah SE Mentan beredar, kontan membuat para petani menyatakan dimana otoritas pemerintah dan bagaimana cara pemerintah menangani situasi genting ini.

KH Suher, Ketua DPW APKASINDO Provinsi Riau membenarkan bahwa surat edaran dari Mentan hingga saat ini juga belum berlaku di Riau.

Pasalnya, menurut data yang dihimpun oleh APKASINDO masih banyak PKS yang membeli TBS petani swadaya dibawah Rp 1.600," Bahkan saat ini banyak yang membeli di bawah Rp 1.000 dan terpantau hanya yang bermitra saja yang dapat menikmati harga yang ditetapkan," ujar Suher.

Namun, menyikapi hal ini Suher mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan APKASINDO yang ada di 22 provinsi sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menangani hal ini, bahkan baru-baru ini Suher dan Ketua DPW lainnya mendatangi kantor Menteri Perekonomian untuk berdialog langsung menangani anjloknya harga TBS.

"Kita APKASINDO sudah berupaya sebisa mungkin optimis saja semoga harga TBS bisa kembali naik," tutupnya pada sawitsetara.

Sumber: sawitsetara.net.

Sampai berita ini tayang, Ketua DPW APKASINDO provinsi Sulbar, Andi Kasruddin belum bisa memberikan keterangan ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut disebabkan nomor telepon/whatsApp beliau non aktif.


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar