Breaking News

Kunjungan Tatap Muka di Buka, Ka Rutan Dumai Sosialisasi

 



DUMAI, RADARJAKARTA.NET—

 Layanan kunjungan tatap muka di lapas dan rutan se-Indonesia kembali di buka, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.


Untuk itu Kepala Rutan Pance Daniel Panjaitan dan Pejabat Struktural kumpulkan seluruh WBP di lapangan serbaguna Rutan Dumai.


Penantian selama 2 tahun, akhirnya WBP berkesempatan untuk bertemu secara tatap muka dengan keluarga.


Hadapi hal tersebut, Rutan lakukan persiapan, di mulai dari sarana prasarana, alur layanan kunjungan, serta kesiapsiagaan dan kecermatan Petugas.


“Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pas, pembesuk hanya untuk keluarga inti, kuasa hukum di buktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar bagi Warga Binaan Asing (WNA) serta dengan syarat sudah menerima vaksin ketiga atau vaksin booster, di buktikan dengan sertifikat vaksin atau dari aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Pance Daniel.


“Jika ada yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukkan hasil rapid antigen atau swab test dengan hasil negatif. Atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi Pemerintah. Kunjungan bagi tahanan untuk dapat membawa surat izin menjenguk dari instansi penahan,” lanjut Pance.


Tidak lupa Kepala Rutan sampaikan “Kunjungan tatap muka akan di buka dari Senin-Kamis, maksimal 15 menit untuk 1 kali kunjungan dalam sepekan. Layanan video call dan penitipan makanan tetap di buka". Beliau juga tegaskan, pelayanan kunjungan tidak di pungut biaya apapun alias gratis.



(Rilis/ES)

Tidak ada komentar