Breaking News

Korban Pelecehan Sexsual Mengharapkan keadilan kepada pihak hukum polres Waykanan

 



Radar Jakarta.net

Waykanan_diduga telah terjadi pelecehan seksual terhadap RHT oleh EW yaitu adik iparnya sendiri yang diduga telah melakukan pelecehan saat awak media radarjakarta mewawancarai korban/pelapor inisial RHT mengatakan kasus ini udah lama pak?tapi saat ini tidak ada titik terang nya dari penegak hukum polres waykanan Sampai saat ini terlapor insial EW belum juga ditahan saya mengahrap kan pihak polres Waykanan menegakan keadilan yang seadil adilnya


 seperti  berita yang sudah menyita perhatian publik dan warga masyarakat Talang Karet Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan yang sempat viral di beberapa media online Salah satunya yang di beritakan media online dengan pembaca 1.407 dengan judul "Gawat!!! terduga Pelaku Perbuatan Cabul Ternyata Oknum Pegawai PJKA ini Faktanya"14 Juli 2022.


Seperti di ketahui sebelum bahwa dua bulan yang lalu RH sudah membuat laporan polisi terkait dirinya telah menjadi korban  pelecehkan oleh adik iparnya sendiri,sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor :STTLP/B/244/IV/2022/SPKT.POLRES WAY KANAN/POLDA LAMPUNG.


Saat di konfirmasi melalui telfon seluler nya RH menyampai keluhanya kepada awak media karena pelaku belum di amankan oleh APH"ya bang saya gak tau lagi mau gimana,sudah dua kali saya di periksa di unit PPA Polres waykana,semua saksi sudah di periksa bahkan pelaku juga sudah di panggil sebulan yang lalu dan katanya sudah mengakui perbuatanya baik di depan keluarga saya,tapi anehnya kok pelaku masih bisa bebas kesana kemari terkesan kebal hukum,saya bingung bang mau gimana lagi,alat petunjuk video rekaman dia mengakui perbuatanya saat di tanyai oleh suami saya pun sudah ada di tangan polisi"terangnya di sela sela  tangisnya(12/07/2022).

 

Lanjutnya mungkin kalau pelaku belum juga di tangkap saya akan minta bantuan ke Lembaga Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang mungkin ada juga di Propinsi Lampung agar ikut memantau dan mempelajari kasus ini dan kenapa kok terkesan lamban penanganan laporan saya"tegasnya.


Kasat Reskrim Andre Try Putara,S.IK.M.H saat di konfirmasi melalui via WhatsApp sehubungan belum adanya tindakan tegas dan masih membiarkan pelaku bebas berkeliaran belum juga di amankan dengan alasan belum di gelar perkaranya mengatakan"Siap bang pulang nanti saya cek bang"tegasnya(13/07/2022).




(Desii/Anton)

Tidak ada komentar