Breaking News

Aliansi Masyarakat Adat Mamuju Duduki Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

 



Radar Jakarta,-

Sejumlah massa sekira ratusan yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Adat Mamuju (AMAM) menduduki kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) pada Kamis  (28/7/2022) malam. 

Mereka menuntut dibebaskannya tersangka dugaan kasus korupsi proyek Alih Fungsi Hutan Lindung (AFHL) di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Massa aksi melakukan unjuk rasa sejak kemarin siang, 28 Juli 2022 hingga hari ini  Jumat, 29 Juli 2022.

Mereka masih bertahan dan bermalam di kantor Kejati Sulbar sampai tuntutannya dipenuhi.

Menurut Koordinator lapangan (Korlap) aksi tersebut, Heril Putera Galib, bahwa alasan dia menduduki kantor Kejati Sulbar karena tuntutan yang diajukan tidak diterima oleh pihak Kejati Sulbar.

"Kami hanya meminta Kepala Kejati Sulbar menandatangani dua poin tuntutan kami yang sampai hari ini belum dipenuhi. Makanya, kami duduki kantor Kejati Sulbar ini," kata Heril.

Demikian RJ mewartakan seperti dilansir dari penasulbar.co.id.


Reporter: Andi Abdul Razak B.Wahiduddin.

Editor: Ra Ja.net/redaksi.

Tidak ada komentar