Breaking News

Kadin, M. Mufti Mubarok : Satu atau Dua, Tak Masalah

 



JAKARTA, RADARJAKARTA.NET— 

Oleh : M. Mufti Mubarok, Direktur Institute Development And Economic (IDE)



Pernyataan Kemendagri Muhammad Tito Karnavian pada penutupan Munassus Kadin Asyad Rasyid (AR)  di Banten, 23 Juni 2022 kemarin nyatakan dukungan terhadap keberadaan satu-satunya Kadin sebagai induk organisasi usaha di Indonesia. 


Setahun yang lalu,  surat dukungan di lakukan  Ketua DPD RI, juga keluarkan surat pengakuan KADIN  Asyad Rasyid.


Mengapa Kadin AR perlu lakukan dukungan pejabat publik, tentu ada tanda tanya besar.?  Karena,  dua pernyataan ini dapat kita pahami sebagai ketidak percayaan diri dan ketidakpahaman Kadin AR dalam menyikapi dualisme Kadin.  


Kemelut dualisme kepemimpinan Kadin terus berbuntut panjang dan sampai hari ini belum menemukan  titik terang.


Di mulai dari periode ketua umumnya MS Hidayat sampai Suryo Bambang Sulisto (SBS). 


Awal mula kemelut pecahnya kapal KADIN, saat periode SBS genderang  perpecahan di mulai, namun sebenarnya pada Ketum MS Hidayat riak-riak gelombang perpecahan  sudah terasa.

    

Sekarang sudah terlanjur pecah, diakui atau tidak, sah atau tidak, palsu atau tidak, memang kenyataannya ada dua KADIN, yang satu Arsyad Rasyid, bernama "KADIN Indonesia", dengan logo perahu layar 5, berkantor di jalan Kuningan Jakarta. Sementara satunya lagi "KADIN Paradigma Baru", Ketumnya dua periode Eddy Ganevo, dengan logo perahu layar 3, berkontor  di Cokroaminoto, Jakarta.


Ada segmen berbeda antara KADIN AR dan Egan.


KADIN AR segmen pro pemerintah (Proyek),  berjuis, lebih kongklomerat atau  Kolonial.    


Semenara KADIN Egan adalah Pro rakyat,  proletan (UMKM), milenial.


Namun, dalam praktek kadang keduanya saling bertabrakan di lapangan, bahkan cenderurung adu power di daerah. 


Memang dulu menjadi anggota atau pengurus KADIN biasanya terkait dengan proyek pemerintah, namun sekarang proyek proyek pemerintah di lakukan melalui lelang online yang jumlah proyek makin berkurang, sudah sedikit proyek jadi rebutan.


Jadi akhir-akhir ini, jadi anggota dan penggurus KADIN hanya ajang nostalgia dan  silaturahmi pengusaha. 


Kemelut dualisme semakin parah setelah masuknya  perang elit saling adu legitimasi. 


Sebut saja KADIN AR, memakai tangan-tangan Pejabat Publik  untuk memberi “surat cinta” pada  Kepala-kepala daerah . 


Sementara, KADIN Egan, periode pertama juga banjir dukungan dari Presiden RI, dan banyak  kementrian terkait. 


Sebenarnya, Kadin tidak ada hubungan dukung-mendukung pejabat publik.


Kalau merujuk UU No 1 Tahun 1987 pasal 5, KADIN bersifat mandiri, bukan organisasi pemerintah  dan bukan organisasi politik. Jadi sudah jelas sebenarnya, pejabat publik  bukan lembaga saling klaim legitimasi Kadin.


Kemelut karena banyak kepentingan politik, di akui atau tidak, ketua umum KADIN secara turun temurun jadi Menteri Kabinet ada Abu Rizal Bakri,  MS HIdayat dan Rizal Ramli.


Namum sejak periode kedua  Jokowi, KADIN AR maupun KADIN Egan Cokroaminoto,  tidak dapat jatah di Kabinet. 


Mungkin karena AR lebih dekat dengan Menteri BUMN, maka AR masih di pakai untuk tim ekonomi dalam Covid-19 dan UU Omnibuslaw.


Sementara EGAN Lebih memilih di luar pemerintahan, urusi UMKM. 


UU No 1 tahun 1987, UU KADIN sudah sangat tua dan perlu di revisi.


Kadin sudah berusia 34 tahun, sebuah umur organisasi yang sangat tua. 


Maka Kadin perlu segera merevisi UU dan Perpres No 17 tahun 2010, dengan mengakomodir kepentingan pengusaha kolonial dan milenial di Indonesia.


Banyak  organisasi pengusaha beraviliasi ke Kadin, lebih besar dari Kadin  sekarang ini.


Perlunya rekonsiliasi 

beberapa kali, tapi hasil masih nihil. Karena masing masing elit masih egosentris, tidak ada mengalah.


Maka jalan satu-satunya kedua Ketua Umum harus menghadap Presiden dan merubah AD/ART. 

Sahkan apakah KADIN Wadah tunggal atau  mengakui ada dua Kadin. 


2022 sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk dualisme karena situasi ekonomi nasional yang sedang carut marut akibat Pandemik, di tambah konflik tajam di daerah, membuat iklim usaha tidak produktif.2 KADIN tidak masalah

di banyak negara. Di Jepang ada dua Kadin, di Jerman juga lebih dari satu KADIN, bahkan di Malaysia ada 4 KADIN di Brunei ada 6 kadin dan di banyak Negara juga banyak KADIN.


KADIN Pusat tenang-tenang , KADIN Daerah tak nyaman.


Hampir semua provinsi dan daerah Kab/Kota risau kemelut dualisme.


Bahkan hingga mau adu fisik, di akui, ada yang minoritas dan ada yang mayoritas, tergantung kekuasaan yang berkuasa.  


Keabsahan KADIN AR

akan gelar Munas IX di Jakarta pada Desember nanti, sedangkan Kadin kuningan juga akan mengelar Munas hingga molor lebih dari 6 bulan, maka sebenarnya Kadin AR ada kelemahan yang fundamental terkait keabsahaan.


Harus ada pertemua bersama, sebelum Munassus masing-masing.


Atau dalam Munassus masing masing rubah AD dan ART untuk terbit Perpres Baru penganti Perpres 17/2010, sehingga kedua Kadin sama-sama legitimasi .


Kadin sudah mulai tertinggal. Sebenarnya banyak yang bisa di kerjakan dua Kadin, masalah penanganan dan pemulihan ekonomi pasca Pandemi jadi perhatian.


Jangan hanya mikir kekuasaan, saling berebut jatah ekonomi pemerintah. tapi perlu mandiri berkontribusi buat perekonomian Nasional.




(Rilis/ES)

Tidak ada komentar