P.T Duta Bara Utama (DBU)siap Hauling
Muara Enim -
Rapat pertemuan yang di pimpin H.Riswanda, Asisten perekobang kabupaten Muara Enim di damping beberapa OPD, membahas perijinan P.T Duta Bara Utama dalam beraktivitas di jalan raya Kabupaten Muara Enim (19/05/2022)
Haikal selaku MA CSR mewakili menegament menyampaikan " P.T DBU mulai houling tanggal 11 Mei 2022 dan sudah mendapatkan ijin melintas per tanggal 9/05/2022 dengan ijin 50 Unit per hari dengan IUP 1876 Ha .
Lanjut Haikal, permasalahan yang diangkat Karang Taruna, sebenar karang taruna Pasar I sudah diajak bekerja sama untuk pengadaan alat berat hal ini sudah dilakukan oleh saudaravRisky dan Ruli,
Pihak DBU merasa kebingungan dalam berkoordinasi, harus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dengan karang taruna. Ujar Haikal.
Anugrah selaku MA K3 menambahkan " untuk limbah K3 P.T DBU menjamin limbah yang diakibatkan aktivitas penambangan tidak akan menimbulkan masalah di masyarakat".
Karang taruna Pasar I diajak bekerja sama untuk pengadaan alat berat Risky dan Ruli,
Pihak DBU merasa kebingungan dalam berkoordinasi, harus berkoordinasi dengan pemerintah desa atau dengan karang taruna
Sofyan dari dinas Perijinan terpadu menyampaika " " memang benar DBU sudah mendapatkan Ijin , Berdasarkan rekom dari PUPR tanggal 26 April 2022 maka di terbitkan perijinan penggunaa jalan tanggal 9/04/2022, dan ada 11 ijin yang di keluarkan sesuai SOP sebagai pelengkap perijinan, namun manejemen DBU di minta memberikan jaminan garansi perawatan jalan yang digunakan untuk aktivitas haouling, yang perhitungan garansinya akan di keluarkan Dinas PUPR.
Ilham selaku perwakilan dari PUPR sudah membentuk tim untuk memantau jalan yang di lewati kendaraan dari DBU, sehingga dapat memastikan tingkat kerusakan jalan.
Manejemen DBU juga harus mengakomodir CSR dengan berkoordinasi dengan Pemdes, BPD, sehingga sesuai dengan apa yang di butuhkan masyarakat.
Dinas lingkungan hidup mempertanyakan laporan dari DBU, kelangkapan dalam AMDAL terutama permasalahan limbah yang mencemari air, udara, dan hal-hal yang merugikan masyarakat.
Reporter : Hendra
Tidak ada komentar