Operasi Yustisi Sore, Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Enam Pelanggar Prokes
LHOKSEUMAWE -
Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan jaring enam pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, minggu (15/5/2022) sore.
Tim gabungan ini terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP-WH dan petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, tim gabungan menjaring enam pelanggar prokes dan disaksi teguran karna tidak menggunakan masker.
"Secara persuasif dan humanis, petugas memberi teguran kepada pelanggar dan membagikan masker. Selain itu, petugas juga mengajak pelanggar agar bersedia ikut program vaksinasi," ujarnya.
Kasi Humas menambahkan, Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan akan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah di masa pandemi Covid-19 melalui Operasi Yustisi.
"Operet Yustisi ini akan terus kami laksanakan tiga kali dalam sehari, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes, sehingga diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan Omicron di wilayah hukum Polres Lhokseumawe," pungkasnya.
Tidak ada komentar