Breaking News

LSM dan Pers akan Kirim Surat Kedua Ke Pj Kepala SMKN.1 Air Putih




Batu Bara, radarjakarta.net

Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Satu (SMKN.1) Kecamatan Air putih,  Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera utara berdiri semenjak tahun 2007, jumlah tenaga pendidik/guru 63 orang, 33 guru PNS, 22 orang guru Honor Pemprov sisanya 8 orang guru  honor komite,  dan 17 orang tenaga non pendidik,  memiliki Siswa-siswi 1171 terdiri dari 34 rombongan belajar. (rombel). 


SMKN.1 Air putih memiliki 6 jurusan: Tehnik Kenderaan Ringan(TKR), Tehnik Bisnis Sepeda Motor(TBSM), Tehnik Perbaikan Body Otomotif (TPBO), Tehnik Komputer Jaringan (TKJ), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)  dan Tehnik kimia industri (TKI) 


SMKN.1 Air putih   dipimpin Evi Herawati. S.Pd.M.Si Lubis sebagai Pj kepala Sekolah dan menjabat sebagai pj kepala sekolah sudah dalam masa dua tahun sampai saat ini, ujar Syahril. S.Pd guru honor GTT, mengajar PPKN dan Sejarah merangkap humas. Menurut syahri,  Pj Kepala sekolah Evi Herawati Lubis.S.Pd.M.Si 

 warga penduduk medan, hari ini kepala sekolah lagi tidak ditempat, ujarnya. Jum'at (27/05/2022).


Lanjut syahril, Sumber dana:  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp.1.600.000/Siswa/tahun, sumber dana APBN.


Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)  Rp. 30.000/siswa/bulan, sumber dana Pemerintah Provinsi (Pemprov).


SPP untuk kelas X Rp. 90.000/bulan/siswa, kelas XI dan XII Rp. 80.000/bulan/siswa, Sumber dana wali murid. 


Dan untuk mendapatkan uang SPP dari wali murid,  setiap tahun ajaran baru kepala sekolah yang  mengundang wali murid untuk rapat bersama. ujar Syahril. 


Syahril ketika dipertanyakan tim pelaksana penggunaan dana BOS reguler, bentukan kepala sekolah sesuai juknis permendikbud,  mengatakan tidak tahu" nanti akan kita pertanyakan. 


Sangat disayangkan Pj kepala sekolah Evi Herawati Lubis.S.Pd.M.Si tidak bersedia hadir dan menemui, padahal beliau sebagai penanggung jawab di sekolah dan  seluruh penggunaan anggaran.


Seolah Evi sengaja menghindar dari LSM dan pers, padahal surat konfirmasi dan klarifikasi sudah minggu lalu kita masukan,  dan beberapa kali sebelumnya kita juga menyambangi Sekolah, namun kepala sekolah Evi juga tidak ada ditempat. 


 Kepala sekolah adalah Penanggung 

Jawab dari pengelolaan anggaran dana BOS dan juga dana lainya yang kerjasama dengan komite dan kepala sekolah harus membentuk tim sesuai Permendikbud Nomor 6 tahun 2021 tentang juknis dana BOS reguler dan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite inilah sebagai rujukan pelaksanaan kegiatan disekolah. Sebut Budiansyah. SH dari LSM PPK&Ham


Kalau Syahril. S.Pd tenaga honor diangkat menjadi humas, bagaimana beliau bisa memberikan keterangan yang tranfaransi tentang penggunaan anggaran,  yang tau dan bertanggung jawab adalah kepala sekolah,  kita akan melanjutkan dan kirimkan  surat kedua dan jika nantinya kepala sekolah tidak bersedia bertemu, kita akan koordinasi dengan KIP. Imbuh Budi.(Sp) 

Tidak ada komentar