Breaking News

Kunker Kelurahan Mundam Jaya, Wamen LHK : Tegakkan UU Cipta Karya

 




DUMAI, RADARJAKARTA.NET— 

Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS., dampingi Kunker Wakil Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) Republik Indonesia, Dr. Alue Dohong, Kamis (19/5/2022).


Wamen LHK Dr. Alue Dohong beserta rombongan lakukan Kunker ke beberapa titik di Kota Dumai. Di mulai dari lahan terbakar Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai 28 Ha yang telah berhasil di padamkan beserta Posko Kebakaran Hutan dan Lahan, lokasi Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) berupa kebun nenas serta tambak udang Vaname Pokmas Mundam Jaya Makmur. Semua lokasi berada di Kelurahan Mundam Jaya Kecamatan Medang Kampai.


Turut serta dalam rombongan Wamen Staf Ahli Menteri LHK Bidang Energi Winarni Monoarfa, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Budi Susanti, Deputi Bidang Konstruksi, Operasi, dan Pemeliharaan BRGM Tris Raditian, Kepala Biro Umum, Direktur KKH Indra, Direktur Exploitasi Badiyah serta  Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Basar Manullang.


Dari rombongan Walikota, hadir Kapolres Dumai di wakili Ka Bag Ops Kompol Fauzi, Dandim 0320/Dumai di wakili Danramil 04/M Kampai Kapten (Inf) Syuar Hendri, Kadis LHK Dameria, Kalaksa BPBD Adian Harahap, Camat Medang Kampai Indra Gunawan, Lurah dan LPMK Mundam Jaya, Ka BKSDA Riau dan Ka Manggala Agni wilayah Sumatera.


Pada kesempatan tersebut, Walikota Paisal ucapkan terima kasih kepada Wamen LHK beserta rombongan yang telah berkunjung dalam rangka mendukung restorasi pada ekosistem gambut.


"Kehadiran Wamen Alue Dohong di Dumai adalah sebuah keberkahan. Saya yakin, jika lahan gambut terpelihara dan dikelola dengan baik akan memberi efek yang luar biasa bagi peningkatan ekonomi masyarakat," ungkap Paisal.


Paisal juga jelaskan bahwa komposisi lahan gambut di Dumai meliputi ± 80 persen dari total luas keseluruhan wilayah Kota Dumai dan tersebar di tujuh Kecamatan, yakni seluas 151.800 Ha.


"Dari data tersebut, kita semua paham bila lahan gambut dikelola dengan baik, tentu sumberdaya yang besar ini akan berpotensi luarbiasa bagi Kota Dumai," sambungnya.


Paisal bersyukur program Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) untuk Provinsi Riau melalui informasi giat tahun 2022, terdapat rencana revegetasi sekitar 50 Ha kawasan konservasi Taman Wisata Alam Sungai Dumai.


Dihadapan Wamen, Paisal sampaikan beberapa hal yang akan dilakukan Pemko Dumai, diantaranya pemasangan CCTV ASAP di Kawasan Konservasi TWA Sungai Dumai, pemeliharaan IPG terbangun tahun 2017-2021, Operasi Pembahasan dan Pembentukan Posko, Pemeliharaan Revegetasi Kawasan Konservasi TWA Sungai Dumai, dan pelaksanaan kegiatan revitalisasi ekonomi masyarakat 2 paket di Kawasan Konservasi TWA Sungai Dumai.


"Kementerian LHK dan Pemerintah Kota Dumai bersama pihak terkait terus berupaya menyeluruh percepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak, terutama akibat kebakaran dan pengeringan. Selain restorasi pada kawasan gambut, kami juga lakukan rehabilitasi Mangrove di kawasan hutan dan di luar kawasan hutan yang terdegrasi atau kritis," ungkap Paisal.


"Dumai butuh bimbingan Pusat," tutup Paisal.


Wamen LHK RI Alue Dohong dalam arahannya sampaikan, bahwa gambut merupakan kekayaan alam sekaligus aset ekonomi, sehingga harus bijak dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.


"Luas gambut Indonesia bersaing dengan negara Kongo dan Republik Demokratik Kongo," papar Wamen Alue Dohong.


Di jelaskan Wamen, dengan luasan lahan gambut terbesar ketiga, bisa jadi potensi ekonomi. Namun jika tak di kelola dengan cermat, bisa jadi bencana. Wamen juga minta kepada Pemko dan masyarakat agar menjaga kelembaban lahan.


Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan dapat menjadikan kawasan gambut dan mangrove di Indonesia, khususnya di Riau menjadi lebih baik.


"Terimakasih saya ucapkan kepada semua semua pihak, khususnya Pemko Dumai. Semoga Dumai kedepannya alami lonjakan ekonomi dengan memanfaatkan lahan gambut yang dikelola secara bijaksana," lagi katanya.


Dalam penutupnya, Wamen dengan tegas minta semua instansi terkait agar tegakkan UU

Tidak ada komentar