Breaking News

IPDA. Yuna pimpin penangkapan pelaku pidana curat diwilkumnya

 






Labuhanbatu-radarjakartanet.com

Unit Reskrim Polsek  Kualuh Hulu di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA.YUNA H GULTOM, S.H.,M.H. telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan ( Curat ) wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Jumat 13 mei 2022 sekira pukul 11.00 wib.


BerDasarkan ,Lp/B/98/II/SPKT/POLSEK KUALUH HULU/POLRES LAB. BATU/POLDA SUMUT. 

Sp-Kap/25/V/2022/ Reskrim.

Sp-Dah/     /V/2022/ Reskrim. Laksanakan penangkapan Terhadap tsk Deni (49) lk. Warga gunting saga kec. kualuh hulu Labura 


Adapun Korban an. Sholeh Ulhaq Nasution, lk, (37) , Islam almt dsn IX sidua dua kec. KL. Selatan kab. Labura 

Dengan Kerugian Rp. 2.500.000.


Jumat sekira pukul 11.00 Wib. Dari hasil penyidikan bahwa yg di duga pelaku sedang berada di rumahnya di dipinggir rel desa m. Muda kec. KL. Hulu kab. Labura. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA YUNA. H. GULTOM. SH. MH. Memimpin pelaksanaan pengrebekan dan menangkap terduga pelaku an. Deni sedang tidur di rumahnya di pinggir rel KA desa M.muda kec. KL. Hulu selanjutnya mengamankan terduga pelaku untuk mempertanggungjawab kan perbuatannya sesuai hukum yg berlaku.

 

Dengan Barang Bukti  1 (satu) bh ampli

1 ( Satu) bh tas warna biru. Selanjutnya tsk Deni akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan hukum yang berlaku dengan hasil penyelidikan .

(A.lubis)

Tidak ada komentar