Breaking News

Gaktiblin di Polsek Banda Sakti, Propam Polres Lhokseumawe Ingatkan Personel Tidak Terlibat Narkoba

 




LHOKSEUMAWE - 

Propam Polres Lhokseumawe melakukan penegakan ketertiban dan disiplin (gaktiblin) personel di Polsek Banda Sakti, Rabu (25/5/2022). Dalam kegiatan itu, personel diingatkan agar tidak terlibat Narkoba.


Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Propam, Iptu Iskandar mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan agar para anggota terhindar dari permasalahan kode etik atau pidana serta menghindari pelanggaran tentang tugas pokok Polri.


“Operasi Gaktibplin Sie Propam ini juga guna memantau langsung personel baik dari sikap tampang, tata rambut dan pakaian yang rapi, atribut, kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP,” ujarnya.


Dalam gaktiblin di Polsek Banda Sakti, lanjut Kasi Propam, bagi pemegang senjata api pendek diharapkan agar melengkapi kelengkapan surat senpi, lartu psikologi dan  memperhatikan tempat penyimpanan senpi yang lebih aman. 


Selain itu, tambah Iptu Iskandar, terkait penjagaan tahanan anggota piket diminta mengecek tahanan secara berkala, mulai dari kondisi kesehatan tahanan dan kondisi ruang tahanan.


"Jangan coba - coba dengan barang haram Narkoba, karena pasti akan dilakukan PTDH atau Pemberhentian  Tidak Dengan Hormat," tegasnya.

Tidak ada komentar