Breaking News

Setelah Jalin Komunikasi, Masyarakat Purnama Pasang Spanduk Larangan. Apa Itu..??

 





DUMAI, RADARJAKARTA.NET—

 25 Ketua RT dan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LPMK dan Karang Taruna Kelurahan Purnama dan Para Ketua RT Kelurahan Bagan Keladi Kec. Dumai Barat lakukan aksi pasang spanduk larangan aktivitas kendaraan berat/besar, masuk dan keluar Kelurahan Purnama, Minggu (24/4/2022) sore, di perapatan Jln Lintas Wan Amir-Jln Lintas Cut Nyak Dhien serta Jembatan Sungai Dumai/Jln Lintas Raja Ali Haji.


Spanduk besar bertulis "Kami Masyarakat Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi Tidak Mengizinkan Armada Perusahaan Lewat/Berlintas dijalan Purnama, pada 29 April  2022 hingga 06 Mei 2022 (H-3 sampai H+4 Hari Raya Idul Fitri 1443 H / 2022 M)"


Tujuan pemasangan spanduk untuk memberi pesan kepada armada dan supir kendaraan besar/berat perusahaan, yang akan menuju dan dari kawasan industri Lubuk Gaung, Kec. Sungai Sembilan. Pesan masyarakat jelas tertulis di spanduk. Jln Cut Nyak Dhien dan Raja Ali Haji merupakan satu-satunya jalan lintas yang membelah Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi.


Ketua LPMK Purnama, Zulkifli dikonfirmasi di lokasi sampaikan, bahwa pemasangan spanduk merupakan kesepakatan warga, Tokoh Masyarakat, RT, LPMK, Karang Taruna dan Tokoh Pemuda Kelurahan Purnama dan Bagan Keladi.


“Berdasar kesepakatan, kami menolak Surat Edaran tentang batas waktu larangan aktivitas kendaraan besar/berat jelang dan sesudah Lebaran,  yang dikeluarkan Walikota Paisal. Beberapa hari lalu kami diundang untuk merubah Surat Edaran tersebut,” timpal Zulkifli.


"Sebelumnya kita sudah koordinasi dengan Sekda Indra Gunawan dan Plt Kadishub Dumai, terkait pemasangan spanduk sore ini," ujar Hendra Islohin (biasa disapa Agus), seorang Tokoh Pemuda Purnama.


"Aksi ini sebagai upaya kita, bagaimana jelang Lebaran Idul Fitri nanti, kami masyarakat bisa tenang, aman dan nyaman dalam menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H ini," tutur Agus.


Agus menambahkan, saat ini jalan lintas di Purnama sangat padat dilalui kendaraan-kendaraan besar. "Tentu, jelang dan saat Lebaran, mobilitas kendaraan masyarakat semakin padat," imbuh Agus.


“Kami berharap Pemerintah Kota Dumai bisa menerima aspirasi ini," ucap Agus. “Serta kami berharap aturan ini berlaku untuk tahun-tahun berikutnya," harap Agus sembari mengakhiri.


Anggota DPRD Dumai Dapil Dumai Barat dan Dumai Selatan, Johannes Tetelepta, yang kebetulan berada di lokasi, berkata "Kita sudah 2 tahun alami Pandemi Covid-19, artinya masyarakat sudah merasa jenuh, sumpek dan segala macam. Jadi, memasuki Hari Raya Idul Fitri, tentunya masyarakat Dumai terkhusus masyarakat Purnama dan Bagan Keladi, ingin keamanan dan kenyamanan dalam berkendara selama masa Lebaran nanti,” ucap pria kerap disapa Aci ini.


Aci menambahkan, permintaan masyarakat terkait penghentian operasional armada merupakan hal yang wajar. "Pemerintah juga harus turut memikirkan itu," lagi katanya.


“Tadi kita telah koordinasi dengan Pemerintah dan Polsek, akhirnya sepakat H-3 sampai dengan H+4. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah dan Kepolisian karena telah mengakomodir kepentingan masyarakat,” pungkas Aci sembari mengakhiri.


Tampak hadir di lokasi, Perwakilan dari Kantor Kelurahan Purnama, Kasi Kesbangpolinmas Agustoni.


Hal berbeda terkait Surat Edaran Walikota yang dimaksud Ketua LPMK Zulkifli, ditemukan Jurnalis saat konfirmasi ke Plt Kadishub Dumai, Said Effendi,. SE. "Besok SE Gubri baru terbit Pak. Mungkin Selasa SE Walikota Paisal baru kita terbitkan.," jawab Said Effendi, dikonfirmasi via WA, Minggu (24/4) 19.47 WIB. Lho..! Kok pernyataan berbeda dengan Ketua Zulkifli..?? Pertanda apa ini..?? 



(ES)

Tidak ada komentar