Breaking News

Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 5 Tahun di Karangan Meminta Maaf.

 



Mempawah Hulu.Radar Jakarta Net-

Mardiana Aris terduga tersangka penganiyaan anak sendiri yang baru-baru ini membuat warga kabupaten landak geram akan ulahnya,kini telah di tahan di Polres landak dan secara terbuka di depan wartawan dan aparat kepolisian meminta maap kepada segenap warga kabupaten landak dan seluruh keluarganya.


Dengan nada gemetar,ibu tiga anak ini meminta maaf dan tak kuasa menahan linangan air matanya,ketika mengucapkan kata minta maaf dan menyesali apa yang di perbuatnya.


"saya minta maaf kepada masyarakat dan keluarga dan sangat menyesal atas perbuatan yang saya lakukan,dan saya meminta kepada penyidik kepolisian agar meringankan hukuman saya,"kata Mardiana Aris ini dengan nada penyesalan.


Menurut Waka polres landak Kompol Sri Harjanto SH,pihaknya telah menaikkan status penyidikan atas kasus penganiyaan anak ini.


Sebelumnya warga di Desa Karangan kecamatan Mempawah hulu kabupaten landak di gemparkan oleh seorang ibu kandung yang bernama Mardiana Aris di duga aniaya anak kandungnya sendiri Kristian Rimba (5) Tahun hingga memar di kelopak matanya.


Korban yang diketahui bernama Kristian Rimba ini, mengalami luka lebam yang sangat serius di bagian wajah dan kepala,bahkan kedua bola matanya tidak bisa dibuka akibat terjadinya pembengkakan.Dan adapun penyebab terjadinya tindak pidana tersebut di karena sang anak ini BAB di dalam celananya sendiri,sehingga sang ibu dengan teganya memukul anaknya hingga di larikan kerumah sakit.


Seperti di ketahui,korban Peristiwa ini terjadi di rumahnya sendiri di Dusun Sele Terpadu, Simpang Legoh Desa Karangan Kecamatan Mempawah Hulu,kabupaten landak,Kalbar,Pada hari Jum’at 15 April 2022.


Penulis:Sumianto.

Tidak ada komentar